139/Pdt.G/2026/PA.Prgi
| Nomor | 139/Pdt.G/2026/PA.Prgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Prgi |
| Panjang Dokumen | 21.688 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 139/Pdt.G/2026/PA.Prgi dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Parigi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga Putusan ini diucapkan sejumlah Rp198.000,00- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →