HukumCerai
Putusan Pengadilan

13/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor13/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen12.234 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 13/Pdt.G/2026/MS.Sgi dari Penggugat; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.207.000,00 (dua ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →