13/Pdt.P/2026/MS.Lgs
| Nomor | 13/Pdt.P/2026/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lgs |
| Panjang Dokumen | 32.390 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan telah meninggal dunia Muhammad Yus bin Tgk. Syeh Mohd. Ali pada tanggal 10 Desember 2025; Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Muhammad Yus bin Tgk. Syeh Mohd. Ali bernama: . Cut Nuraina binti T. Burhanuddin (Istri); . Vira Rizki binti Muhammad Yus (Anak Kandung); untuk administrasi pengurusan Sertifikat Hak Milik No. 697 atas nama Muhammad Yus; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 170.000,00 (seratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →