13/Pdt.P/2026/PA.Adl
| Nomor | 13/Pdt.P/2026/PA.Adl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Adl |
| Panjang Dokumen | 46.083 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumarlin Bin Adam) dengan Pemohon II (Jasiem Binti Sansuhidi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1980 di Desa Bumi Raya, dahulu Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Kendari sekarang Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Andoolo, Kabupaten…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →