HukumCerai
Putusan Pengadilan

1405/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1405/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen35.120 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Hengki Bin Usman ) terhadap Penggugat ( Widiya Mutiara Binti Erwin ); Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 234.000,- (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →