140/Pdt.P/2024/PA.Srl
| Nomor | 140/Pdt.P/2024/PA.Srl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Srl |
| Panjang Dokumen | 38.765 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Desti Sulistia binti Luston, umur 17 tahun 11 bulan untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Mario Gilang Geraha bin Yourvan Oscar umur 36 tahun 8 bulan; 3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →