1417/Pdt.G/2025/PA.Kra
| Nomor | 1417/Pdt.G/2025/PA.Kra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kra |
| Panjang Dokumen | 44.144 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (WAHYU SAPUTRO BIN SURIP MARSONO) terhadap Penggugat (LESTARI SISKA ANGGRAINI BINTI) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak atas anak yang bernama CEISYA QOLBIYAH AZALIA, perempuan, lahir di Sragen, 29 Februari 2024 dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →