1423/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1423/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 33.770 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon Pemohon (HENDRI HERIANTO BIN SAZILI) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (ELI MANISAH BINTI SOLEH) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 234.500,00 ( dua ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →