1428/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1428/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 56.037 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Alex Sandra bin Samsul ) terhadap Penggugat ( Piska Susanti binti Ferry Riswanjaya ); Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat berupa: Nafkah Iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) ; Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →