HukumCerai
Putusan Pengadilan

142/Pdt.G/2026/PA.Prgi

Nomor142/Pdt.G/2026/PA.Prgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Prgi
Panjang Dokumen18.774 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat tersebut gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →