HukumCerai
Putusan Pengadilan

1439/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1439/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen50.933 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Deden Irawan bin Matliyan ) terhadap Penggugat ( Meli binti Ali Udan ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 202.500,00 ( dua ratus dua ribu lima ratus rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →