1454/Pdt.G/2024/PA.Sel
| Nomor | 1454/Pdt.G/2024/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sel |
| Panjang Dokumen | 32.287 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu Ba'in Shugra Tergugat (Muddasir bin Aq. Raup) terhadap Penggugat (Sumita Purnama Sari binti Aq. Muhram ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.180000 ,00 ( seratus delapan puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →