HukumCerai
Putusan Pengadilan

1455/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1455/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen37.705 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat (WAHYU KUNCORO BIN WARDI) terhadap Penggugat (NI NENGAH BUDIANINGSIH BINTI I NYOMAN SAKEG); 4. Menghukum Tergugat membayar nafkah anak kepada Penggugat sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri minimal berumur 21 tahun dengan kenaikan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →