1468/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1468/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 61.629 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Hardiyanto bin Selamet ) terhadap Penggugat ( Lia Nuraisyah binti Gapur ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 261.000,00 ( dua ratus enam puluh satu ribu Rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →