HukumCerai
Putusan Pengadilan

146/Pdt.G/2026/PA.Ktbm

Nomor146/Pdt.G/2026/PA.Ktbm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Ktbm
Panjang Dokumen17.040 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 146/Pdt.G/2026/PA.Ktbm dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →