1483/Pdt.G/2025/PA.Bla
| Nomor | 1483/Pdt.G/2025/PA.Bla |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bla |
| Panjang Dokumen | 260.128 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan Permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ( Taufik bin Sukirin ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Wiji Lestari binti Saripan ) di depan persidangan Pengadilan Agama Blora; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat membayar nafkah madliyah /lampau kepada Penggugat sejumlah Rp. 12.036.000,00 (dua belas juta tiga puluh enam ribu rupiah); Menghukum Tergugat membayar nafkah selama masa iddah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →