1487/Pdt.G/2025/PA.Smn
| Nomor | 1487/Pdt.G/2025/PA.Smn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Smn |
| Panjang Dokumen | 384.532 karakter |
Amar Putusan
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Termohon DALAM POKOK PERKARA A. DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( DR. Ir. Heru Hendrayana Bin R. Moch. Soemadi ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ( Maya Listia Dewi, SE Binti Baharudin As ) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap; Menetapkan anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Dimas Mahendra Bin Heru Hendrayana , lahir di Yogyakarta pada tanggal 14…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →