148/Pdt.G/2024/PA.Rh
| Nomor | 148/Pdt.G/2024/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 41.557 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →