149/Pdt.G/2024/PA.Bkt
| Nomor | 149/Pdt.G/2024/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 60.773 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Nasril Koto bin Buyung Kenek) terhadap Penggugat (Destriwiyanti binti Z Efendi alias Destri Wiyanti binti Zul Efendi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →