HukumCerai
Putusan Pengadilan

14/Pdt.G/2025/PTA.MU

Nomor14/Pdt.G/2025/PTA.MU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.MU
Panjang Dokumen38.263 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Soasio Nomor 71/Pdt.G/2025/PA.SS. tanggal 19 Mei 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Ramadhan 1446 Hijriah dengan perbaikan sebagai berikut; 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberikan izin kepada Pemohon (Haeril Anwar Bin Anwar Togam) untuk menjatuhkan Talak satu raj'i terhadap Termohon (Sitna Wati Muhammad binti Muhammad Laha) di depan sidang Pengadilan Agama Soasio; 3.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →