HukumCerai
Putusan Pengadilan

14/Pdt.G/2026/PA.MTK

Nomor14/Pdt.G/2026/PA.MTK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.MTK
Panjang Dokumen32.043 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek; Mengizinkan Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Mentok; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →