1508/Pdt.G/2024/PA.Sel
| Nomor | 1508/Pdt.G/2024/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sel |
| Panjang Dokumen | 32.494 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan , tidak hadir; Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima ( niet onvankelijke verklard ) seluruhnya dengan verstek; Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →