150/Pdt.G/2026/PA.Klk
| Nomor | 150/Pdt.G/2026/PA.Klk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Klk |
| Panjang Dokumen | 15.307 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohon pencabutan perkara nomor 150/Pdt.G/2026/PA.Klk dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →