1511/Pdt.G/2024/PA.Sel
| Nomor | 1511/Pdt.G/2024/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sel |
| Panjang Dokumen | 16.613 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1511/Pdt.G/2024/PA.Sel dariPenggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 194000 ( seratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →