HukumCerai
Putusan Pengadilan

151/Pdt.G/2026/PA.Bkn

Nomor151/Pdt.G/2026/PA.Bkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bkn
Panjang Dokumen16.485 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkara Nomor 151/Pdt.G/2026/PA.Bkn gugur; Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp464.000,00 ( empat ratus enam puluh empat ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →