151/Pdt.G/2026/PA.Bkn
| Nomor | 151/Pdt.G/2026/PA.Bkn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkn |
| Panjang Dokumen | 16.485 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan perkara Nomor 151/Pdt.G/2026/PA.Bkn gugur; Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp464.000,00 ( empat ratus enam puluh empat ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →