151/Pdt.G/2026/PA.Lt
| Nomor | 151/Pdt.G/2026/PA.Lt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lt |
| Panjang Dokumen | 49.860 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Bambang Irawan bin Mayuti ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Esi Susanti binti Ujang ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu: Mut?ah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Nafkah selama masa iddah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →