HukumCerai
Putusan Pengadilan

151/Pdt.G/2026/PA.Lt

Nomor151/Pdt.G/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lt
Panjang Dokumen49.860 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Bambang Irawan bin Mayuti ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Esi Susanti binti Ujang ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu: Mut?ah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Nafkah selama masa iddah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →