HukumCerai
Putusan Pengadilan

1523/Pdt.G/2024/PA.Sel

Nomor1523/Pdt.G/2024/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sel
Panjang Dokumen30.976 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberi Izin kepada Pemohon (Hamzan Wadi bin Aq. Hilwani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Atun Maemunah binti Murlip) di depan sidang Pengadilan Agama Selong; Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173000,00 ( seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →