152/Pdt.G/2024/PA.Brk
| Nomor | 152/Pdt.G/2024/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 40.533 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( Deprianto Wartabone bin Palamolo Wartabone ) terhadap Penggugat ( Julni Pormina binti Nasir Pormina ); Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →