HukumCerai
Putusan Pengadilan

153/Pdt.G/2024/PA.Min

Nomor153/Pdt.G/2024/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Min
Panjang Dokumen43.332 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Joni Suardi bin Baharuddin ) terhadap Penggugat ( Ani Ottapia b inti Mawardi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 162.000.00 ( seratus enam puluh dua ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →