HukumCerai
Putusan Pengadilan

1549/Pdt.G/2024/PA.Smd

Nomor1549/Pdt.G/2024/PA.Smd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Smd
Panjang Dokumen32.513 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (ESTU WARDANI BIN NGATIDJO) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (AGUSTINI BINTI MAS?UD,) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon: Nafkah iddah sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) Mut?ah berupa uang sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →