154/Pdt.G/2024/PA.Msj
| Nomor | 154/Pdt.G/2024/PA.Msj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Msj |
| Panjang Dokumen | 34.494 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Andika Bin Bidarno ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Ita Purnama Sari Binti Lensa ) di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji setelah putusan berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000.00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →