HukumCerai
Putusan Pengadilan

156/Pdt.G/2026/PA.Bji

Nomor156/Pdt.G/2026/PA.Bji
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bji
Panjang Dokumen22.622 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 156/Pdt.G/2026/PA.Bji; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Binjai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →