156/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 156/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 15.489 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 156/Pdt.G/2026/PA.Kdi dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 294.500,00 (dua ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →