157/Pdt.G/2024/PA.Brk
| Nomor | 157/Pdt.G/2024/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 52.749 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Ismail Ente bin Sardin Kute) terhadap Penggugat (Tris Toliu binti Sulkarnain Toliu); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp403.000,00 (empat ratus tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →