157/Pdt.P/2024/PA.Mrs
| Nomor | 157/Pdt.P/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mrs |
| Panjang Dokumen | 39.156 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(Hasriadi bin Muhajirin) dengan Pemohon II (Patmawati binti H. Gassing) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2012 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros; Membebankan para Pemohonuntuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →