158/Pdt.G/2024/PA.Lbg
| Nomor | 158/Pdt.G/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lbg |
| Panjang Dokumen | 75.256 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (Eza Okta Navia binti Erwan Kaneri) dengan Tergugat (Soni Gunawan bin Rustam Efendi) yang telah dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2021 di Dusun I, Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong; Menjatuhkan talak satu b a'in s hughra Tergugat (Soni Gunawan bin Rustam Efendi)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →