158/Pdt.P/2024/PA.Pw
| Nomor | 158/Pdt.P/2024/PA.Pw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pw |
| Panjang Dokumen | 21.250 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard ); Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →