HukumCerai
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2026/PA.Jnp

Nomor15/Pdt.P/2026/PA.Jnp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Jnp
Panjang Dokumen31.416 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Menolak permohonan para Pemohon ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →