HukumCerai
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2024/PA.Lbg

Nomor160/Pdt.G/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lbg
Panjang Dokumen37.660 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zen Haryanto bin Maddin) terhadap Penggugat (Mezi Hakila binti Apandi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →