HukumCerai
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2026/PA.Pra

Nomor160/Pdt.G/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pra
Panjang Dokumen34.009 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Marzuki Usman bin Judin ) kepada Penggugat ( Mustika Dewi binti Mashuri ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp202.000,00(dua ratus dua ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →