HukumCerai
Putusan Pengadilan

161/Pdt.P/2024/PA.Prm

Nomor161/Pdt.P/2024/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen36.425 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (TARMIZI BIN MANSUR dengan Pemohon II (ERNITA BINTI MERAIK) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1977 di Korong Balai Jumat, Nagari Balah Aei Utara, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kab Padang Pariaman ; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kab padang Pariaman; Membebankan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →