162/Pdt.G/2026/PA.Mgt
| Nomor | 162/Pdt.G/2026/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 43.033 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Sugeng Prastya Bin Mujiono ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Diah Ayu Angraika Binti Sumiran ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →