163/Pdt.P/2024/PA.Pare
| Nomor | 163/Pdt.P/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 40.781 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (MUH. NUR Bin DAMIS) dengan Pemohon II (RUSTINA Binti PALALENGI) yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 1991 di Kecamatan Ujung, Kota Parepare; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp164.500,00 (seratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →