HukumCerai
Putusan Pengadilan

1646/Pdt.G/2024/PA.Krs

Nomor1646/Pdt.G/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen35.088 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Tearsen alias Tiarsin bin Timin) terhadap Penggugat (Luluk Wijayanti binti Misgiyanto); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp775.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →