164/Pdt.G/2024/PA.Bbu
| Nomor | 164/Pdt.G/2024/PA.Bbu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bbu |
| Panjang Dokumen | 38.272 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Doli Hasudungan Smj bin Adi Simanjuntak) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Linda Rosita binti Sumardi) di depan Sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp720.000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →