164/Pdt.G/2024/PA.Sbga
| Nomor | 164/Pdt.G/2024/PA.Sbga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sbga |
| Panjang Dokumen | 38.380 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Muhammad Ikbal Siregar bin Sahbanuddin Siregar ) terhadap Penggugat ( Junita Siregar binti Lintong Siregar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →