164/Pdt.P/2024/PA.Mpw
| Nomor | 164/Pdt.P/2024/PA.Mpw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mpw |
| Panjang Dokumen | 53.639 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zubir bin Matjuri) dengan Pemohon II (Rubiyeh binti Marhabi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 2009 di rumah kediaman orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah yang mewilayahi tempat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →