1654/Pdt.G/2025/PA.Gs
| Nomor | 1654/Pdt.G/2025/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Gs |
| Panjang Dokumen | 54.978 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Eko Fitrianto bin Hariyono ) terhadap Penggugat ( Anita binti Kadi ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mut?ah dalam bentuk uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →