166/Pdt.G/2024/PA.Sbga
| Nomor | 166/Pdt.G/2024/PA.Sbga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sbga |
| Panjang Dokumen | 34.897 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( AMRAN LIS BIN SULAIMAN ) terhadap Penggugat ( MELAN ANDRIANI BINTI ASNAN TANJUNG SULTAN ISKANDAR ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 155.500,00 (seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →