1675/Pdt.G/2025/PA.Bpp
| Nomor | 1675/Pdt.G/2025/PA.Bpp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bpp |
| Panjang Dokumen | 39.236 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agil Wibisono bin Suyadi) terhadap Penggugat (Septi Arianti binti Iyansyah) ; Menetapkan Hak Asuh seorang anak bernama Arkha Elvano Pradipta bin Agil Wibisono kepada Penggugat selaku ibu kandungnya dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat selaku ayah untuk bertemu dengan anaknya tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 268.000,00 (dua ratus enam puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →